syarat mendirikan pt perorangan
-
7 (Tujuh) Jenis Syarat Mendirikan PT Perorangan
Keuntungan Usaha Mikro dan Kecil, beromzet di bawah 15 Miliar Rupiah per tahun, dengan menjadi PT Perorangan maka bisa lebih mudah akses ke bank, serta harta pribadinya dengan harta usaha pun terpisah. Untuk itu maka cukup penuhi syarat mendirikan PT Perorangan berikut.
Syarat Prinsip
Pendiri merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).
Berusia minimal 17 tahun
Cakap hukum
Isi form persyaratan pendirian yang berbahasa Indonesia.
Pemilik saham PT Perorangan 1 orang, yang bertindak selaku direktur perusahaan juga, tanpa ada komisaris.
Pendiri tidak mendirikan syarat mendirikan pt perorangan lain selama maksimal setahun.
Syarat Identitas Direktur
Punya identitas diri yang lengkap dan selaras dalam bentuk KTP (Kartu Tanda Penduduk), serta NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), juga KK (Kartu Keluarga), yang sama nama dan alamatnya.
Syarat Pernyataan Pendirian
Pelaku usaha membuat pernyataan pendirian dalam bahasa Indonesia, untuk ganti dari akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris, berisi sebagai berikut.
Nama PT Perorangan
Tempat kedudukan, dan jangka waktu, juga maksud serta tujuan, dan kegiatan usaha syarat mendirikan pt perorangan
Jumlah modal dasar, dan modal ditempatkan serta modal disetor.
Nilai nominal saham PT Perorangan
Jumlah sahamnya
Alamat PT Perorangan
Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, juga pekerjaan, dan tempat tinggal, serta NIP dan NPWP pendiri sekaligus direktur serta pemegang saham PT Perorangan, yang didaftarkan secara elektronik ke Menkumham guna memperoleh Sertifikat Pernyataan Pendirian, lalu berstatus sebagai badan hukum.
Syarat Nama PT Perorangan
Unik, tak sama dengan nama perusahaan lain yang sudah terdaftar. Bisa cek di layanan AHU Online.
Dapat diingat dan diucapkan dengan mudah
Sesuai jenis usaha
Tidak melanggar hukum, yang mencakup hak cipta serta hak kekayaan intelektual
Sesuai etika dan moral serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Syarat Permodalan
Maksimal modal 5 miliar Rupiah dan sesuai skala kegiatan usaha.
Paling lambat 60 hari sejak mengisi pernyataan pendirian, 25% dari modal dasar telah disetorkan, disertai dengan bukti penyetoran, dan disampaikan via elektronik ke Kementerian Hukum dan HAM.
Syarat Lokasi Usaha
Sesuai aturan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), dengan Izin sesuai risiko usaha berikut.
Tingkat risiko rendah
Lampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Tingkat risiko menengah rendah
Lampirkan NIB dan Sertifikat Standar, yaitu pernyataan pelaku usaha bahwa sudah memenuhi standar usaha
Tingkat risiko menengah tinggi
Lampirkan NIB dan Sertifikat Standar pelaksanaan kegiatan usaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, sesuai kewenangannya
Tingkat risiko tinggi
Lampirkan NIB dan izin usaha resmi
Syarat Biaya Pendaftaran
50 ribu Rupiah.
Itulah beberapa syarat mendirikan PT Perorangan.